Informasi Haji dan Umroh

Kamis, 19 April 2012

Hadits Riwayah & Diroyah


ILMU HADITS RIWAYAH, HADITS DIROYAH DAN CABANG-CABANG ULUMUL HADITS

Menurut ulama hadits, secara garis besar ilmu hadits terbagi atas dua bagian
a. Ilmu hadits riwayah atau ilmu riwayah hadits
b. Ilmu hadits diroyah atau ilmu diroyah hadits

A. Imu Hadits Riwayah
Kebanyakan ulama menta’rifkan ilmu hadits riwayah seperti berikut ini
علم الحديث رواية هو علم يعرف به أقوال النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وأفعاله وتقريراته وصفاته صلّى الله عليه وسلّم
“Ilmu Hadits Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui sabda Nabi SAW, perbuatan Nabi, taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi.”[1]

Obyeknya adalah pribadi Nabi saw. Dalam kata lain hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad saw, sahabat atau tabi’in. itulah sebabnya pembahasan ilmu ini berkisar tentang periwayatan, pencatatan, dan pengkajian sanad-sanadnya, serta menguji status setiap hadits; apakah sahih, hasan, atau dha’if, disamping membahas pula pengertian hadits dan faidah-faidah yang dapat dipetik darinya.
Faedah ilmu hadits riwayah adalah untuk menghindari kesalahan dalam penukilan atau pengutipan sebua hadits yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW.
Naqlun atau naqli adalah dalil (bukti) yang bersumber dari Al-qur’an dan Al-Hadits. Qaulun adalah hadits yang dinukil dari ucapan/perkataan Rasulullah SAW.
 Fi’lun adalah hadits yang diriwayatkan dari perbuatan/keseharian Rasulullah SAW. Dan Taqrir menjelaskan ketetapan hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an. Misalnya, menjelaskan wajibnya wudhu bagi orang yang akan shalat sebagaimana Al Qur'an telah menjelaskan demikian.

B. Ilmu Hadits Diroyah
علم الحديث دراية هو علم يعرف به أحوال السّند والمتن من حيث القبول والرّدّ وما يتّصل بذالك
“Ilmu Hadits Diroyah adalah ilmu untuk mengetahui keadaan sanad dan matan dari jurusan diterima atau ditolak dan yang bersangkut paut dengan itu”

Ilmu ini disebut juga dengan musthalah al-hadits, ‘ulum al-hadits, ushul al-hadits, dan I’lm al-hadits, sebagaimana dijelaskan Alfiyah al-Iraqi, ia mengatakan

فهذه المقاصد المهمّة توضح من علم رسمه
“ini adalah maksud-maksud penting yang akan menjelaskan ilmu hadits.”

Sanad  Menurut bahasa adalah al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya. Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan.
Matan  adalah isi hadits baik berupa sabda maupun perbuatan Nabi Muhammad Saw yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.[2]
Qabul  atau Maqbul yaitu hadits yang diterima. Hadits ini terbagi dua yaitu hadits sohih dan hadits hasan.
Radd atau Mardud  yaitu hadits yang tertolak. Hadits yang tertolak adalah hadits yang dhaif dan juga hadits palsu. Sebenarnya hadits palsu bukan termasuk hadits, hanya sebagian orang yang bodoh dan awam yang memasukkannya ke dalam hadits. Sedangkan hadits dhaif memang benar sebuah hadits, hanya saja karena satu sebab tertentu, hadis dhaif menjadi tertolak untuk dijadikan landasan aqidah dan syariah.




Perbedaan antara ilmu hadits riwayah dengan ilmu hadits diroyah adalah;
Ilmu hadits Riwayah merupakan upaya untuk membahas hadits-hadits tertentu yang dikehendaki, lalu diaplikasikan dengan kaidah-kaidah untuk diketahui apakah suatu hadits itu maqbul atau mardud, sekaligus menguji ketetapan periwayatannya dan syarahnya. Sedangkan hadits diroyah adalah mengantarkan kita untuk mengetahui hadits yang maqbul dan mardud secara umum berdasarkan kaidah-kaidahnya. Perbedaan antara keduanya sama seperti perbedaan ilmu fiqih dan ushul fiqih.

C. Cabang - Cabang Ilmu Hadits
1. Ilmu Rijal al-Hadits
Ilmu Rijal al-Hadits adalah :
علم يُبحث فيه عن رُواة الحديث من الصّحابة والتّابعين ومَن بعدهم
“ilmu yang membahas para perawi hadits, baik dari sahabat, dari tabi’in, maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya.”

Didalam ilmu ini diterangkan tarikh (sejarah) ringkas atau riwayat hidup para rawi, madzhab yang dipegang para perawi dan keadaan para perawi itu menerima hadits.

2. Ilmu al-Jarhi wa al- Ta’dil
Ilmu al-jarh wa al-Ta’dil pada hakikatnya sebagian dari Ilmu Rijal al-Hadits. Akan tetapi, karena ilmu ini dipandang sebagai ilmu yang terpenting, maka dipandanglah dia sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Ilmu al-Jarhi wa al-Ta’dil adalah:
علم يبحث فيه عن جَرْحِ الرُّواة وتعديلهم بألفاظ مخصوصة وعن مراتب تلك الألفاظ
“ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan para perawi dan tentang penta’dilannya (memandang a’dil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan memakai martabat-martabat kata-kata itu.”

Faidah ilmu ini adalah untuk menerangkan keadaan yang tidak baik agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya. Mencela para perawi telah tumbuh sejak zaman sahabat. Diantara para sahabat yang membahas keadaan para perawi hadits adalah Ibnu Abbas (68 H), Ubadah ibn Shamit (34 H), dan Anas ibn Malik (93 H). diantara tabi’in adalah Asy-sya’by (103 H), Ibnu Sirin (110 H), Said ibn al-Musayyab (94 H).

3. Ilmu Fann al-Mubhamat
Ilmu Fann al-Mubhamat adalah:

علم يعرف به المبهم الّذي وقع فى المتن أو فى السّند
“Ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebut didalam matan atau didalam sanad.”
Di antara yang menyusun kitab ini adalah Al-Khatib al-Baghdady yang diringkas dan dibersihkan oleh an-Nawawi dalam kitab Al-Isyarat ila Bayani Asma’i Al-Mubhamat. Perawi-perawi yang tidak tersebut namanya dalam Shahih al-Bukhary diterangkan selengkapnya oleh Ibnu Hajar al-Asqalany dalam Hidayah as-Sari Muqaddamah Fath al-Bari.

4. Ilmu Ilal al-Hadits
علم يبحث فيه عن أسباب غامضة خَفيّة قادِجة فى صحّة الحديث
“Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata yang dapat merusakan hadits”

Ilmu ini membahas tetentang sebab-sebab tersembunyinya yang dapat merusak keabsahan suatu hadits. Misalnya memuttasilkan hadits yang mungkati’[3],memarfu’kan hadits yang maukuf[4] dan sebagainya. Dengan demikian menjadi nyata betapa pentingnya ilmu ini posisinya dalam disiplin ilmu hadits.

5. Ilmu Gharib al-Hadits
Ilmu Gharib al-Hadits adalah:
علم يعرف به معنى ما وقع فى متون الأحاديث من الألفاظ العربيّة عن أذهان الّذين بعد عهدهم بالعربية الخالصة
“Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan yang kurang terpakai oleh umun.”

Ilmu ini membahas tentang kesamaran makna lafad hadits. Karena telah berbaur dengan bahasa arab pasar. Ulama yang terdahulu menyusun kitab tentang ilmu ini adalah abu hasan al-nadru ibn syamil al-mazini, wafat pada tahun 203 H.

6. Ilmu Nasakh Wa al-Mansukh
Ilmu Naskh Wa al-Mansukh adalah
علم يبحث فيه عن النّاسخ والمنسوخ من الأحاديث
“Ilmu yang menerangkan hadits yang sudah dimansukhkan dan yang menasikhkannya.”

Ilmu nasakh wa al-mansukh adalah ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang bertentangan yang hukumnya tidak dapat dikompromikan antara yang satu dengan yang lain. yang datang dahulu disebut mansukh (hadits yang dihapus) dan yang datang kemudian disebut nasikh (hadits yang menghapus).

Pengetahuan ilmu tentang nasikh mansukh ini merupakan ilmu yang sangat penting untuk dan wajib dikuasai oleh seorang yang akan mengkaji hukum syariat. Sebab tidak mungkin bagi seseorang yang akan membahas tentang hokum syar’I sementara ia tidak mengenal dan menguasai ilmu tentang nasikh mansukh.
Al-hazimi berkata: disiplin ilmu ini (nasikh mansukh) termasu
k kesempurnaan ijtihad. Karena, rukun yang paling penting dalam berijtihad adalah pengetahuan tentang penukilan hadits, dan sedangkan faidah dari pengetahuan tentang penukilan adalah pengetahuan tentang nasikh dan mansukh.

            Nasikh adalah yang menghapus atau membatalkan. Kadang-kadang nasikh ini di lakukan oleh nabi sendiri, seperti, sabdanya, “Aku pernah melarang ziarah kubur, lalu sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingattkanmu pada akhirat.”

7. Ilmu Talfiq al-Hadits
Ilmu Talfiq al-Hadits adalah :
علم يبحث فيه عن التّوفيق بين الأحاديث المُتناقضة ظاهرا

“Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan antara hadits-hadits yang berlawanan zhahirnya”

Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang isinya berlawanan. Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang ‘amm, atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyaknya yang terjadi. Ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadis. Di antara para ulama besar yang telah berusaha menyusun, ilmu ini ialah Al-Imamusy Syafii (204 H), Ibnu Qurtaibah (276 H), At-Tahawi (321 H) dan ibnu Jauzi (597 H). Kitabnya bernama At-Tahqiq, kitab ini sudah disyarahkan oleh Al-Ustaz Ahmad Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya.

8. Ilmu Tashif wa al-Tahrif
Ilmu Tashif wa al-Tahrif
علم يعرف به ماصُحِّفَ من الأحاديث وما حُرِّفَ منها
“Ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah diubah titiknya (yang yang dinamai mushahf), dan bentuknya dinamai muharraf.”
            Diantara kitab yang menerangkan ilmu ini, adalah kitab ad-Daruquthny (385 H.) dan kitab At-Tashhif wa at-Tahrif, karya Abu Ahmad al-Askari (283 H.)


9. Ilmu Musthalah al-hadits
علم يبحث ميه عمّا الصطلح عليه المحدّثون وتعارفوه فيما بينهم
“Ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah) yang dipakai oleh para ahli hadits”.
Ilmu Musthalah al-hadits didirikan demi suatu tujuan yang agung, yakni memelihara hadits Nabi SAW dari kecampuradukan, manipulasi, dan pendustaan. Tanpa ilmu ini ummat islam akan mengalami kekeliruan antara hadits dha’if, shahih, maudhu dan sulit untuk membedakan antara ucapan Nabi dengan ucapan yang lainnya. Ilmu ini dirintis oleh Abu Muhammad ar-Ramahurmuzy (360 H), kitab yang ditulisnya bisa dikatakan hamper lengkap isinya. Setelah itu barulah ulama meluaskan lingkup kajian ilmu ini.

10. Ilmu Wurud al-Hadits
علم يعرف به السّببُ الّذي ورد لأجله الحديث والزّمان الّذي جاء فيه
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi Menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu.”

Ilmu ini penting diketahui, karena ilmu ini menolong kita dalam memahami hadits, sebagaimana ilmu asbab an-nuzul menolong kita dalam memahami A-Qur’an.
Ulama yang mula-mula menyusun kitab ini adalah Abu Hafsah Umar ibn Muhammad ibn Raja’ al-Ukbary, murid Ahmad (309 H.) dan Ibrohim Muhammad yang terkenal dengan nama ibn Hamzah al-Husainy (1120 H.), yang menyusun Al-Bayan wa at-Ta’rif yang telah dicetak pada tahun 1329 H.






KESIMPULAN
Macam-macam Ilmu Hadits ada dua yaitu Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah. Adapun cabang-cabang dari Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah adalah:
1.  Ilmu Rijal al-Hadits                       6.   Gharib al-Hadits
2.  Ilmu Jarh wa at-Ta’dil                    7.   Nasikh wa al Mansukh
3.  Fann al-Mubhanat                          8.   Asbab Wurud al-Hadits
4.  Tashhif wa at-Tahrif                      9.   Talfiq al-Hadits
5.  ‘Ilal al-Hadits                                10. Musthalah Ahli Hadits

PENUTUP
Makalah yang dapat saya buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.





[1] Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy hal. 112
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/hadits
[3] Munqati’ : Hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi’in

[4] Mauquf : Perkataan atau perbuatan sahabat, sanadnya bersambung atau tidak. Contoh: hadits munqathi’. Hadits marfu dan mursal tidak termasuk hadits mauquf.

0 comments:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About